Minggu, 12 Agustus 2012

Ketentuan Pengiriman


 Ketentuan Pengiriman Barang

Berikut ini kami sampaikan beberapa pelayanan kami dan beberapa hal yang menjadi ketentuan dalam pengiriman barang, baik via darat, laut, maupun udara.

A. Pelayanan kami meliputi.

~Melayani pengiriman Paket, Dokumen, Motor, Hewan, Tanaman, Dll.
~Jasa angkutan pindahan
~Melayani pengiriman melalui darat, laut, udara
~Barang dapat kami ambil / jemput tanpa ada biaya tambahan pengambilan barang
  (khusus untuk wilayah area jogja ≤7Km)

B.  Ketentuan Umum.

~Barang yang dikirim adalah barang yang tidak menyalahi hukum atau undang-undang.
~Barang yang dilarang dikirim adalah : barang berharga (perhiasan, uang, surat berharga, dll),
  barang berbahaya (mudah terbakar, meledak, beracun, barang yang dapat merusak
  barang lainnya).
~Pengirim harus memberikan informasi tentang isi barang yang sebenarnya,
  agar tidak melanggar ketentuan/ pemalsuan  isi barang. Kami tidak bertanggung-jawab 
  apabila terjadi hal yang tidak di inginkan, dikarenakan isi barang tidak sesuai
  dengan keterangan yang diberikan pengirim.
~Keterlambatan, kerusakan atau kehilangan barang kiriman yang disebabkan bencana alam,
   perang, dan sejenisnya maka bukan menjadi tanggung jawab Bintang Pratama Expressindo.
~Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang yang diakibatkan
  rendahya kualitas packing yang dilakukan pengirim.

C.  Ketentuan Pengiriman Via Darat.

~Barang ringan dengan volume besar akan dihitung berdasarkan berat volume.
  berat volume =  PxLxT (Cm) / 4000.

D.  Ketentuan Pengiriman Laut.

~Barang ringan dengan volume besar dihitung berdasarkan tarif kubikasi.
  Rumus tarif kubikasi  adalah (Panjang x Lebar x Tinggi)/4.000 X tarif kubikasi
~Surcharge motor matik Rp. 100.000, Surcharge motor laki Rp. 100.000
~Biaya Packing Motor Rp. 50.000
~Pengiriman Motor disertakan STNK / photocopy STNK

E.  Ketentuan Pengiriman Barang Via Udara.

~Pengiriman via udara dikenakan tambahan biaya admin Rp. 10.000 untuk setiap pengiriman.
~Berat minimum setiap pengiriman = 10kg (kurang dari 10 kg tetap dikenakan 10kg)
~Barang ringan dengan volume besar/packing besar dan memakan tempat akan dihitung
  berdasarkan berat volume, berat volume =  PxLxT(Cm) / 6000


Judul: Ketentuan Pengiriman
Ditulis oleh bpx
Rating Blog: 5 dari 5
Terimakasih Atas Kunjungan Anda

2 komentar:

  1. Biaya kirim dari jogja-kal.bar/sambas berapa bos

    BalasHapus
  2. Biaya kirim dari jogja-kal.bar/sambas berapa bos

    BalasHapus